Kamis, 28 Januari 2010

PERAN PERS DAN MEDIA CETAK KORAN DALAM KEMUNCULAN ERA REFORMASI


A. Sejarah Pers dan Media Cetak (Koran)
Kemunculan surat kabar diilhami dari zaman Romawi Kuno yang menggunakan gulungan “Acra Diurna”,atau “Kegiatan hari” untuk menerbitkan kejadian sehari-hari. Dilanjutkan dengan penemuan mesin cetak oleh Gutenberg (abad kelimabelas), sehingga mulai saat itu di Perancis dan Inggris buku-buku mulai diterbitkan, begitu pula halnya dengan surat kabar.
“Public Occurrenses Both Foreign and Domestick”, merupakan surat kabar pertama yang dibuat oleh Amerika Serikat pada tahun 1690. Surat kabar tersebut diusahakan oleh Benjamin Harris, seorang berkebangsaan Inggris. Namun koran ini mengalami pembreidelan setelah pertama kali terbit dikarenakan tidak mendapat izin terbit.
Pihak kerajaan Inggris membuat peraturan bahwa usaha penerbitan harus mempunyai izin terbit, di mana hal ini didukung oleh pemerintah kolonial dan para pejabat agama.Ketakutan akan kemungkinan mesin-mesin cetak itu akan menyebarkan berita-berita yang dapat menggeser kekuasaan mereka kecuali bila usaha itu dikontrol ketat.
Kemudian surat kabar mulai bermunculan setelah negara Amerika Serikat berdiri. Bisnis persuratkabaran pun berkembang luar biasa. Koran-koran pun mulai muncul di bagian negara-negara selain New York dan Chicago. Di selatan, Henry W. Grady dengan koran “Konstitusi Atlanta”. Lalu, muncul koran “Daily News” dan “Kansas City Star” yang mempunyai konsep pelayanan masyarakat sebagai fungsi dari sebuah sebuah surat koran. Bahkan pemilik Star, Rockhill Nelson bersumpah untuk mengangkat kota Kansas dari “kubangan lumpur” dan berhasil. Di barat, Jurnalisme Flamboyan diwakili oleh “Denver Post” dan koran-koran San Fransisco.
Di Indonesia sendiri perkembangan koran pertama kali dipelopori oleh Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian. Beliau yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Perkembangan media cetak koran berlanjut pada fungsinya sebagai alat perjuangan kemerdekaan RI. Menurut Haryadi Suadi, salah satu fasilitas yang pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang) (“PR”, 23 Agustus 2004).

Haryadi juga menyebutkan pada akhir 1945 kondisi pers Indonesia menguat dengan terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice of Free Indonesia. Tahun-tahun selanjutnya media cetak koran berkembang dengan mengalami berbagai perubahan fungsi dan peranannya. Perubahan ini dapat pula disebut perubahan identitas. Adapun perubahan-perubahan tersebut adalah :
1. Tahun 1945-an, pers di Indonesia dimulai sebagai pers perjuangan.
2. Tahun 1950-an dan tahun 1960-an menjadi pers partisan yang mempunyai tujuan sama dengan partai-partai politik yang mendanainya.
3. Tahun 1970-an dan tahun 1980-an menjadi periode pers komersial, dengan pencarian dana masyarakat serta jumlah pembaca yang tinggi.
4. Awal tahun 1990-an, pers memulai proses repolitisasi.
5. Awal reformasi 1999, lahir pers bebas di bawah kebijakan pemerintahan BJ. Habibie, yang kemudian diteruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang ini.

B. Peran Pers dan Media Cetak Koran
Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Secara garis besar ada dua pengertian pers yaitu :
a. dalam arti sempit : Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.
b. dalam arti luas : Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 33 disebutkan mengenai fungsi pers, dalam hal ini pers nasional. Adapun fungsi pers nasional adalah sbb :
1. Sebagai wahana komunikasi massa.
Pers nasional sebagai sarana berkomunikasi antarwarga negara, warga negara dengan pemerintah, dan antarberbagai pihak.
2. Sebagai penyebar informasi.
Pers nasional dapat menyebarkan informasi baik dari pemerintah atau negara kepada warga negara (dari atas ke bawah) maupun dari warga negara ke negara (dari bawah ke atas).
3. Sebagai pembentuk opini.
Berita, tulisan, dan pendapat yang dituangkan melalui pers dapat menciptakan opini kepada masyarakat luas. Opini terbentuk melalui berita yang disebarkan lewat pers.
4. Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.

C. Peran Pers dan Media Cetak Koran Dalam Kemunculan Era Reformasi
Seperti kita ketahui era Reformasi dimulai setelah runtuhnya Orde Baru yang dipimpin Suharto. Kala kepempimpinan Suharto ini eksistensi pers yang dalam kasus ini dikhususkan pada media cetak koran mengalami keterpurukan.
Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik.
Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya.
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerintah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, DeTIK, dan Editor. Ketiganya dibredel karena pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa. Tindakan represif inilah yang memicu aksi solidaritas sekaligus perlawanan dari banyak kalangan secara merata di sejumlah kota.
Setelah itu, gerakan perlawanan terus mengkristal. Akhirnya, sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI (Aliansi Jurnalis Independen).
Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis. Untuk menghindari tekanan aparat keamanan, sistem manajemen dan pengorganisasian diselenggarakan secara tertutup. Sistem kerja organisasi semacam itu memang sangat efektif untuk menjalankan misi organisasi, apalagi pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis.
Pada dasarnya munculnya artikel-artikel yang mengkritik masa pemerintahan Suharto dan timbulnya aksi para jurnalis yang menandatangani Deklarasi Sirnagalih merupakan bentuk perjuangan pers untuk mereformasi diri sendiri. Ada reformasi struktural dalam tubuh pers sendiri untuk memblow up kejahatan-kejahatan Orde Baru meskipun pada akhirnya media cetak atau koran harus mengalami pembredelan.
Justru ketika terjadi reformasi dari diri pers muncul itulah yang menjadi awal terjadinya overall reformasi dalam diri bangsa. Kritik-kritik yang disampaikan serta aksi-aksi yang protes yang diwakili oleh kaum pers merupakan suara rakyat juga. Ketika kebenaran mengenai kebobrokan rezim Suharto terkuak melalui pers dan media cetak koran terbentuklah opini publik yang menyetujui keharusan pergantian rezim Suharto. Pada puncaknya terjadi aksi-aksi demontrasi yang bersifat langsung (tidak lagi melalui pers dan surat kabar) guna menuntut adanya reformasi di segala bidang.

D. Kesimpulan
Pers atau media massa memiliki banyak fungsi dan peranan salah satunya adalah pembentuk opini publik berdasar pada berita yang dimuat. Namun justru ketika Orde Baru fungsi pers semakin menurun karena media massa memang sengaja dibungkam sehingga tidak dapat dengan leluasa mengungkap fakta yang terjadi.
Hal inilah yang menimbulkan keprihatinan dari dalam diri pers sehingga pers memberanikan diri mengadakan reformasi struktural secara internal, dimana pers mulai melakukan penentangan-penentangan atas penindasan fungsi mereka. Aksi penentangan ini dimulai dengan menerbitkan sejumlah artikel yang mengkritik kebijakan-kebijakan rezim Suharto yang menyengsarakan rakyat kemudian disusul dengan penandatanganan Deklarasi Sirnagalih yang berisi tuntutan pers agar tidak dikekang.
Reformasi internal inilah yang dijadikan awal adanya tuntutan reformasi secara keseluruhan oleh rakyat karena setelah mengetahui kebenaran akan bobroknya rezim Suharto, terbentuklah opini publik yang mengharuskan pergantian era. Pada dasarnya tuntutan rakyat hanyalah sederhana yaitu hidup lebih pantas dan lebih bebas sehingga pada puncaknya tuntutan yang pada awalnya diwakili oleh pers menjadi nyata dengan munculnya aksi-aksi demonstrasi secara langsung guna menuntut adanya reformasi di segala bidang.

YUANA ANANDATAMA
09/282545/SP/23503



Sumber :
http://aliefnews.wordpress.com/2008/01/11/materi-journalis/.html
http://bachtiarhakim.wordpress.com/2008/03/16/sejarah-perkembangan-media-massa-cetak-koran/.html
http://www.facebook.com/group.php?gid=37423827848.html
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=36167:indonesia-raya-koran-yang-kenyang-pembredelan-&catid=488:29-november-2009&Itemid=222.html
http://meibru-chuteabiezz.blogspot.com/2009/01/kebebasan-pers-di-era-reformasi.html
http://armada-masadepan.blogspot.com/2009/01/peranan-pers-dalam-masyarakat.html
http://elisabetyas.wordpress.com/2009/10/03/sistem-pers-libertarian/.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar